BerandaGedung RakyatSosialisasi Pengelolaan UOBK RSUD dr. Slamet Garut: Langkah Inovatif Peningkatan Otonomi Keuangan...

Sosialisasi Pengelolaan UOBK RSUD dr. Slamet Garut: Langkah Inovatif Peningkatan Otonomi Keuangan dan Manajemen Organisasi

GARUT INTAN NEWS – Dalam rangka peningkatan efisiensi dan otonomi keuangan, RSUD dr. Slamet Garut menggelar sosialisasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (UOBK) Pasca Penerapan Unit Organisasi Bersifat Khusus  yang dilaksanakan pada Selasa, 16 Januari 2024, di Hotel Santika Garut.

Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Dr. Husodo Dewo, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait penerapan UOBK yang menjadi istilah baru di Kabupaten Garut.

“Kita melaksanakan sosialisasi tentang UOBK, ini adalah suatu istilah khusus yang baru kita terapkan di Kabupaten Garut. Sosialisasi ini tentunya memerlukan koordinasi dengan dinas-dinas yang lain, terutama dengan kesehatan dan juga dinas yang terkait seperti BPKAD, BKD, dan lainnya. Jadi mudah-mudahan dengan ini kita lebih paham lagi maksud dan pengertian dari UOBK itu sendiri,” ungkap Dr. Husodo Dewo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs H Nurdin Yana MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang UOBK dan organisasi bersifat khusus. Hal ini memberikan rumah sakit, termasuk RSUD dr. Slamet Garut, otoritas dan kewenangan untuk mengelola keuangan dan barang milik daerah secara lebih mandiri.

“Kegiatan ini merupakan implementasi PP no 72 tahun 2019 terkait dengan UOBK dan organisasi bersifat khusus. Dimana sebetulnya teman-teman rumah sakit juga mempunyai otoritas atau kewenangan untuk hak otonomi mengelola keuangan dan barang milik daerah. Sehingga terintegrasi dengan dinas kesehatan yang memang menjadi lingkup dan pemegang tanggung jawab,” kata Sekda Nurdin Yana.

Dalam rangka memberikan perspektif yang komprehensif, narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Universitas Indonesia (LIPI UI). Meskipun terdapat perubahan mekanisme tata kelola, Sekda Nurdin Yana menegaskan bahwa dari segi fungsional tidak terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi RSUD dr. Slamet Garut.

“Sangat penting untuk memahami dan menyosialisasikan hal-hal terkait UOBK agar implementasinya dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan otonomi keuangan dan manajemen organisasi,” pungkasnya.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca