GARUT INTAN NEWS – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi terkait viralnya sebuah video yang menampilkan beberapa individu yang mengenakan atribut Satpol PP Kabupaten Garut mendukung salah satu calon Wakil Presiden.
Insiden tersebut menjadi sorotan publik pasca videonya viral dan menyebar luas di berbagai media sosial.
Bupati Garut menegaskan bahwa individu dalam video tersebut bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
“Nah saya mohon maaf atas kejadian itu, dan itu sudah diberikan sanksi, sanksinya ada yang 3 bulan dia tidak boleh bekerja, tidak mendapatkan gaji, dan yang paling rendah adalah satu bentuk bulan,” ucap Bupati Garut usai mengikuti Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama di MAN 2 Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, Bupati Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada individu yang terlibat. Klarifikasi dan tindakan tegas yang dilakukan oleh Bupati Garut ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan yang timbul di masyarakat serta memastikan netralitas ASN dalam konteks politik.
Bupati juga menekankan pentingnya pembinaan kepada semua pihak yang terlibat agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
“Nah kita lakukan pembinaan-pembinaan terhadap yang bersangkutan, karena dia euforianya dalam konteks dia ada di pihak-pihak lain,” tandasnya.***