GARUT INTAN NEWS – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau kondisi Jalan Pamegatan–Banjarwangi di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Minggu (23/12/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi mengenai rencana pembangunan jalan tersebut oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia.
Dalam peninjauan itu, Bupati Syakur didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail.
Keduanya melakukan pengukuran langsung terhadap lebar jalan, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait kemungkinan adanya pelebaran jalan. Hal ini berkaitan dengan syarat minimal Ruang Milik Jalan (Rumija) selebar 6 meter yang harus dipenuhi agar proyek perbaikan dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Bupati Syakur menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memastikan kembali kesiapan di lapangan, terutama setelah adanya kabar baik terkait rencana dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan jalan tersebut.
“Intinya adalah kami ingin cek lagi kondisi di lapangan karena Alhamdulilah kami mendapatkan informasi bahwa Insyaallah pemerintah pusat akan membantu secara khusus pembagunan jalan tersebut. Maksud kami tadi adalah membuat semacam (mencari) bagian-bagian mana yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut, mana yang dikerjakan oleh pemerintah pusat,” ujar Syakur.
Ia menegaskan bahwa peninjauan langsung ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk mempercepat realisasi perbaikan jalan Pamegatan–Banjarwangi.
“Sehingga pembangunan ini bisa terkoordinasi dengan baik dan bisa segera mendapatkan (perbaikan seusai) harapan masyarakat yaitu transportasi yang nyaman, aman, dan cepat,” ucapnya.
Sebelumnya, akun Instagram @kementerianpu menginformasikan bahwa pemerintah pusat telah menurunkan tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat untuk mengecek kondisi kerusakan jalan di ruas Pamegatan–Singajaya. Kementerian PU bahkan mendorong agar ruas tersebut dapat diusulkan ke dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025 atau 2026.
