GARUT INTAN NEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial ekonomi serta layanan pendampingan hukum bagi para korban pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut. Seluruh bentuk bantuan ini akan dibiayai oleh pemerintah.
Salah satu korban diketahui kini menempati rumah kontrakan yang masa sewanya hampir habis.
“Yang pertama aspek sosial-ekonominya. Mereka kan kehabisan kontraknya. Diberi stimuluslah untuk satu tahun pindah rumah. Yang kedua, pendampingan hukum. Sudah kami siapkan dan itu _free_,” ujar Dedi Mulyadi di Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).
Tindakan Terhadap Pelaku
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa pelaku pelecehan harus segera diberi sanksi tegas, mengingat profesi dokter memiliki kode etik dan sumpah profesi yang harus dijunjung tinggi.
“Ya gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin dokternya,” tegas Dedi.
Ia mendorong agar tindakan tegas seperti ini bisa menimbulkan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang. Pendekatan ini juga selaras dengan penanganan kasus guru pelaku pelecehan seksual di Sukabumi, yang kini sedang menjalani proses pencabutan status Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya.