GARUT INTAN NEWS – Kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN resmi diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto pada momen Puncak Hari Guru Nasional beberapa waktu lalu yang di sambut bahagia para guru di kabupaten Garut
Dalam kebijakan tersebut, gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara itu, tunjangan profesi guru non-ASN yang sudah bersertifikasi akan meningkat menjadi Rp 2 juta.
Seorang guru ASN SD 1 Jayaraga Eki Efendi S.Pd menyambut baik dan menyatakan rasa bangganya terhadap kebijakan ini. “Saya senang dengan kebijakan itu, kenaikan ini memberikan motivasi lebih besar untuk menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Menurut Eki, dirinya tentu menyambut baik langkah apa yang sudah direncanakan Presiden. “Dalam prosesnya juga pasti kita dukung bagi kesejahteraan guru-guru kita dalam mengajar,” ungkapnya
Ada tanggung jawab moril yang luar biasa Janji Bapak Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan guru menjadi dorongan bagi kami untuk mempersiapkan murid-murid demi pembangunan masa depan,
“Dengan kenaikan gaji ini, para guru bisa lebih fokus mengajar di kelas kepada murid dan nanti tidak akan terbentur antara keikhlasan mengajar dan kebutuhan sehari – hari di rumah,” pungkas Eki Efendi.