GARUT INTAN NEWS –Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengumumkan bahwa mereka telah menghitung kebutuhan tenaga sortir dan lipat (sorlip) kertas suara untuk Pilkada 2024. Diperkirakan, KPU Garut memerlukan sekitar 500 orang untuk menjalankan tugas tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dian menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga sorlip dihitung berdasarkan jumlah surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan. Di Kabupaten Garut, total surat suara yang akan dicetak mencapai 4.100.000 lembar, yang diperuntukkan bagi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Meskipun kebutuhan jumlah tenaga sorlip sudah terhitung, Dian mengungkapkan bahwa KPU Garut masih dalam tahap penentuan sumber daya manusia yang akan dilibatkan. “Kami baru selesai menghitung berapa kebutuhan tenaga sorlip, namun untuk dari kalangan mana yang akan dilibatkan, itu belum ditentukan,” tuturnya.
Dian menambahkan bahwa pemilihan tenaga sorlip akan menjadi agenda pembahasan selanjutnya di KPU Garut. Mereka berencana untuk mencari tenaga yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang sesuai untuk menjalankan tugas tersebut dengan baik.
Proses sortir dan lipat kertas suara merupakan tahap penting dalam persiapan pemilu, mengingat jumlah pemilih di Kabupaten Garut yang cukup besar. KPU Garut ingin memastikan bahwa semua surat suara siap digunakan sebelum hari pemungutan suara. Oleh karena itu, persiapan dan pengelolaan tenaga kerja yang tepat sangat diperlukan.
Dian berharap bahwa dengan jumlah tenaga sorlip yang memadai, proses pengelolaan surat suara akan berjalan lancar dan efektif. KPU Garut berkomitmen untuk memastikan semua tahapan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan.