GARUT INTAN NEWS – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah di Kabupaten Garut harus dimulai dari hulu, yakni dari sumber pertama sampah dihasilkan, mulai dari rumah tangga, perkantoran, sekolah, hingga perusahaan.
Penegasan tersebut disampaikan Putri saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (19/10/2026).
Dalam amanatnya, Putri menyinggung persoalan penumpukan sampah yang sempat terjadi akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing beberapa waktu lalu. Ia mengapresiasi seluruh pihak, termasuk perangkat daerah lintas sektor, yang telah bekerja keras memulihkan operasional TPA tersebut.
Namun, menurutnya, kembali beroperasinya TPA Pasir Bajing tidak boleh membuat pemerintah dan masyarakat kembali bergantung sepenuhnya pada tempat pembuangan akhir.
“Perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa dibukanya kembali TPA Pasir Bajing itu bukanlah hasil akhir, tapi ini justru adalah momentum untuk kita punya titik balik dalam memperbaiki sistem persampahan, terutama di Kabupaten Garut,” ujar Putri.
Ia menjelaskan, Pemkab Garut telah melibatkan para ahli, aktivis lingkungan, dan kelompok muda melalui kolaborasi serta lokakarya lingkungan untuk merumuskan langkah penanganan sampah ke depan.
Dari berbagai diskusi tersebut, muncul kesimpulan bahwa perbaikan sistem persampahan harus dilakukan sejak sumbernya, bukan hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan ke TPA.
“Di hulu itu artinya apa? Artinya di kepala, kepalanya siapa? Bisa rumah, rumah tangga, bisa kantor, bisa sekolah, instansi, perusahaan, artinya tempat sampah itu pertama kali diproduksi,” jelasnya.
Putri mengingatkan, penumpukan sampah tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap kebersihan tata kota dan berpotensi menurunkan daya tarik wisata Garut.
Ia mencontohkan, masyarakat telah merasakan dampak penumpukan sampah selama beberapa hari ketika TPA Pasir Bajing mengalami gangguan operasional. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Jadi rekan-rekan saya mohon ya, kemarin kan kita sudah cukup merasakan dampaknya lima harian, enam harian, sampah numpuk itu sangat tidak nyaman, sangat risih. Bagi tata kota juga jelek, nanti bisa mengurangi tingkat kunjungan,” katanya.
Ia juga mengingatkan kemungkinan yang lebih buruk apabila TPA Pasir Bajing suatu saat tidak lagi dapat difungsikan. Tanpa sistem pengelolaan sampah yang baik dari hulu, pemerintah dan masyarakat akan menghadapi persoalan yang jauh lebih besar dalam menentukan tempat penanganan sampah.
Karena itu, Pemkab Garut berencana memperkuat regulasi pengelolaan sampah dengan menekankan pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat.
Putri menegaskan bahwa upaya menjaga kebersihan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan setiap individu dalam mengelola sampah yang dihasilkan.
“Jadi nanti ketika ada waktunya regulasi terkait persampahan menguat, harus dikembalikan lagi bahwa sampah itu bagian besarnya adalah tanggung jawab individu masing-masing,” tandasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Garut berharap persoalan sampah tidak lagi hanya ditangani ketika terjadi penumpukan, tetapi dapat dicegah melalui perubahan perilaku masyarakat serta pengelolaan yang lebih bertanggung jawab sejak dari sumbernya.