BerandaGedung RakyatReses di Pesantren Hidayatul Mubtadiin, H Iman Alirahman Tampung Beragam Aspirasi Warga

Reses di Pesantren Hidayatul Mubtadiin, H Iman Alirahman Tampung Beragam Aspirasi Warga

GARUT INTAN NEWS – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Golkar, H Iman Alirahman, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kampung Dangdeur Wetan, Desa Sindang Mekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kebutuhan masyarakat disampaikan, mulai dari pemberdayaan lingkungan pesantren, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) makam umum, perluasan lahan pemakaman, hingga pemenuhan kebutuhan air bersih.

H Iman Alirahman mengatakan, kebutuhan air menjadi salah satu aspirasi yang cukup penting karena wilayah tersebut termasuk kawasan yang masih mengalami keterbatasan air.

“Ada aspirasi untuk pemberdayaan lingkungan pesantren, kemudian usulan TPT makam umum serta perluasan tanah makam. Ada juga keperluan untuk pemenuhan air, sebab di sini termasuk daerah yang kurang air,” ujar Iman.

Ia menjelaskan, dipilihnya Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin sebagai lokasi reses merupakan bagian dari upayanya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara lebih merata di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Garut.

Menurutnya, Dapil 3 mencakup tujuh kecamatan. Selama hampir dua tahun menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, dirinya berupaya mengunjungi berbagai wilayah untuk melihat secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat.

“Dapil 3 itu ada tujuh kecamatan. Selama hampir dua tahun ini kita ke mana-mana. Kebetulan Wanaraja waktu itu kita ke Desa Wanajaya, nah ke sini belum. Saya ingin wilayah Dapil 3 ini secara merata kita lihat dan kita dengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Iman menegaskan, kegiatan reses yang dilakukan di satu lokasi bukan berarti aspirasi hanya berasal dari masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut. Masyarakat di seluruh wilayah Dapil 3 tetap memiliki kesempatan untuk menyampaikan usulan.

Ia menyebut, keterbatasan waktu dan jumlah peserta membuat seluruh masyarakat tidak dapat ditemui secara langsung dalam kegiatan reses. Namun, penyampaian aspirasi tetap dapat dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi.

“Pada dasarnya semua kecamatan di wilayah Dapil 3 ini berhak mengusulkan aspirasinya. Tetapi tidak mungkin semuanya dalam bentuk tatap muka, karena kita dibatasi waktu hanya enam hari dan jumlah maksimal peserta yang dilibatkan dalam reses,” ujarnya.

Menurut Iman, aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui komunikasi langsung, pesan WhatsApp, maupun saat kegiatan silaturahmi. Yang terpenting, usulan tersebut berasal dari wilayah yang menjadi bagian dari daerah pemilihannya.

Aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca