GARUT INTAN NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya hingga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di Kampung Karikil Lebak RT 01/RW 13, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban, Sdri. Jihan Azhari Nurhakim (15), sedang beristirahat dengan posisi berbaring di ruang tengah rumahnya. Secara tiba-tiba pelaku berinisial RR (27), yang merupakan kakak kandung korban, menyerang dengan menggunakan sebilah pisau dapur dan menusuk bagian dada kanan korban.
Akibat luka tusukan tersebut, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun, korban akhirnya terjatuh sekitar 20 meter dari lokasi kejadian dan terdiam di samping rumah.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya Aday dan Riki, segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Klinik dr. Nolis yang berada di Jalan Raya Cidatar, Cisurupan. Namun setibanya di klinik, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian dada sebelah kanan. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas di rumah tempat kejadian perkara tanpa melakukan perlawanan.
Menurut keterangan sejumlah saksi, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Meski demikian, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku guna memastikan kondisi tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Garut dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
