GARUT INTAN NEWS – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Hj. Eneng Kustini, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula Kecamatan Cilawu, Kamis (23/1/2026). Reses tersebut mengangkat tema ketahanan keluarga dan melibatkan sejumlah narasumber utama, di antaranya Ketua Pengadilan Agama Garut, Drs. H. Ayip, M.H.., Kabid Keluarga Sejahtera Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, SE, MM serta unsur pemerintah kecamatan.
Camat Cilawu, Deni Darmawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Hj. Eneng Kustini beserta para narasumber. Ia menilai momentum reses tersebut sangat strategis dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Kehadiran Ibu Eneng Kustini ini tentu sangat bermanfaat bagi kita semua. Momentum ini sangat baik dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Hj. Eneng Kustini menjelaskan bahwa Kecamatan Cilawu dipilih sebagai lokasi reses bukan tanpa alasan. Dari delapan desa yang telah ia kunjungi sebelumnya, isu ketahanan keluarga menjadi perhatian serius yang perlu dibahas lebih mendalam bersama masyarakat.
Menurutnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga berangkat dari kondisi faktual di Kabupaten Garut yang dinilai sedang tidak baik-baik saja. Salah satu indikatornya adalah tingginya angka perceraian.
“Saya tertarik ketika membahas perda ketahanan keluarga, karena faktanya kondisi ketahanan keluarga di Kabupaten Garut saat ini memprihatinkan,” ungkap Eneng.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Garut, jumlah pengajuan perceraian terus mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya berada di kisaran lima ribu perkara per tahun, kini angkanya telah melonjak hingga mencapai sekitar delapan ribu perkara.
Lebih lanjut, Eneng menyebutkan bahwa mayoritas pengajuan perceraian berasal dari pasangan usia muda, dengan sekitar 60 persen penggugat adalah perempuan. Faktor penyebabnya pun beragam, mulai dari persoalan ekonomi, maraknya judi online (judol), pinjaman online (pinjol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga konflik keluarga seperti perselisihan dengan mertua.
“Ini yang menjadi keprihatinan kita bersama. Karena itu, reses di Kecamatan Cilawu ini membawa misi khusus untuk menguatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses ini, Hj. Eneng Kustini berharap terbangun ikhtiar bersama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang kuat, harmonis, dan berdaya. Ia menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga merupakan langkah strategis untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Garut yang sejahtera dan berkelanjutan.
