GARUT INTAN NEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mendorong warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut untuk menjadikan masa menjalani pidana sebagai momentum memperbaiki diri.
Hal tersebut disampaikan Hasbullah saat memberikan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi sekitar 80 warga binaan di Lapas Garut, Senin (9/3/2025).
Dalam pesannya, ia mengingatkan para narapidana untuk bercermin dari banyak tokoh besar dunia yang pernah mengalami masa sulit, termasuk menjalani hukuman penjara, namun mampu bangkit dan membawa perubahan besar dalam hidupnya.
“Banyak tokoh besar di dunia ini pernah menghuni penjara. Mereka mampu menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran berharga untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Hasbullah.
Ia menegaskan, masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan seharusnya dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki sikap dan perilaku agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Menurut Hasbullah, tidak semua orang yang berada di penjara sepenuhnya melakukan pelanggaran hukum dengan unsur kesengajaan. Ada pula yang terjerat kasus hukum karena berbagai faktor seperti bujuk rayu, keterpaksaan, maupun keadaan tertentu.
Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM ini merupakan bagian dari program Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak asasi manusia serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban selama menjalani masa pembinaan.
Acara dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy. Dalam sambutannya, Rusdedy menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan pihak lapas dalam pemenuhan hak asasi warga binaan, mulai dari penyediaan layanan pembinaan, fasilitas pendukung, hingga peningkatan kualitas pelayanan yang menjunjung tinggi martabat manusia.
Sementara itu, materi utama kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Petrus Polus Jadu. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan penerapan prinsip non-diskriminasi di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Petrus, setiap individu memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, sikap toleransi dan penghormatan terhadap sesama harus terus dijaga di dalam lapas.
Selain menyoroti pemenuhan hak-hak warga binaan, para narasumber juga mengingatkan bahwa setiap WBP memiliki kewajiban yang harus dijalankan selama menjalani masa pembinaan. Warga binaan diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lapas, serta menghormati petugas dan sesama warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para warga binaan dapat semakin memahami hak dan kewajibannya serta termotivasi untuk melakukan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
