GARUT INTAN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut terus berupaya meningkatkan kualitas pengamanan dan layanan pemasyarakatan melalui penguatan kerja sama lintas sektor. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Garut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Garut.
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Kantor Imigrasi Non TPI Garut, dan disaksikan oleh jajaran pimpinan pusat dan daerah.
Kerja sama ini melibatkan Polres Garut, Kodim 0611/Garut, dan BNNK Garut, serta dinas terkait di lingkungan Pemda Garut, yakni Dinas Lingkungan Hidup dalam penerapan konsep ECO Office, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terkait penanggulangan kebakaran di Lapas, BPBD Kabupaten Garut mengenai kesiapsiagaan dan Tanggap Bencana, serta Satpol PP Garut untuk mendukung optimalisasi pengamanan melalui keikutsertaan dalam apel pengamanan dan kegiatan razia blok hunian.
Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan Lapas sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi potensi gangguan keamanan maupun bencana.
“Lapas Garut tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui PKS ini, kami membangun sinergi nyata dengan APH dan Pemda agar pengamanan Lapas semakin kuat, responsif, dan terintegrasi,” ujar Rusdedy.
Ia menambahkan, kerja sama lintas sektor tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berkelanjutan.
Kegiatan penandatanganan PKS ini turut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenimipas Asep Kurnia, Bupati Garut Abdusy Syakur, Wakil Bupati Garut Putri Karlina, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pengamanan dan mitigasi risiko.
“Sinergi antara Lapas, APH, dan pemerintah daerah merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas, terutama dalam penguatan pengamanan, pencegahan gangguan kamtib, serta mitigasi bencana di lingkungan pemasyarakatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, mengapresiasi langkah proaktif Lapas Garut dalam membangun kerja sama lintas instansi sebagai upaya peningkatan kesiapsiagaan pengamanan.
Usai penandatanganan PKS, Sekjen Kemenimipas juga meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Garut, seperti peternakan ayam petelur dan ayam pedaging, sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian Warga Binaan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Lapas Garut optimistis mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, tanggap bencana, serta mendukung pembinaan Warga Binaan secara optimal.
