GARUT INTAN NEWS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini) Tahun 2025, Lapas Garut berhasil meraih nilai 94,16 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik, sekaligus menjadi nilai tertinggi di antara seluruh satuan kerja pemasyarakatan yang dinilai.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Lapas Garut dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi. Capaian ini juga menjadi implementasi nyata Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan pentingnya standar pelayanan profesional kepada masyarakat.
Penyerahan rapor penilaian dan penghargaan ini merupakan bagian dari agenda apresiasi terhadap 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat yang menerima penghargaan layanan terbaik dari Ombudsman RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Kamis (12/2/2026).
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan S. Suharmawijaya, menegaskan bahwa hasil penilaian yang diterima setiap satuan kerja bukan sekadar angka statistik, melainkan memuat rekomendasi strategis yang harus ditindaklanjuti demi penguatan pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Rapor yang diterima bukan sekadar angka-angka statistik. Di dalamnya terdapat rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti. Evaluasi ini bertujuan memastikan pelayanan publik terus mengalami penyempurnaan secara berkelanjutan,” ujar Dadan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, jajaran Keasistenan Maladministrasi Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kusnali menyampaikan bahwa penilaian dari Ombudsman RI memberikan gambaran objektif terkait sejauh mana kualitas layanan publik telah memenuhi harapan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan setiap hari, bukan hanya saat menghadapi evaluasi.
Nilai 94,16 yang diraih Lapas Garut mencerminkan keberhasilan dalam berbagai aspek, di antaranya kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, transparansi informasi layanan, responsivitas terhadap pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, serta penguatan akuntabilitas internal.
Prestasi ini tidak hanya menjadi pengakuan administratif semata, tetapi juga menunjukkan bahwa transformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan secara nyata, terukur, dan terintegrasi.
Dengan capaian nilai tertinggi tersebut, Lapas Garut tidak hanya mengharumkan nama institusi di tingkat Jawa Barat, tetapi juga mempertegas komitmen bahwa reformasi pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
