GARUT INTAN NEWS – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Desa Sukalaksana yang dipusatkan di Desa Ciburial, Kecamatan Samarang, Rabu (11/2/2026). Kunjungan tersebut menjadi ajang monitoring perkembangan desa sekaligus momen perpisahan bagi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, yang memasuki masa purna bakti.
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Wawan Nurdin selama 37 tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, hingga menutup masa tugasnya sebagai Kepala DPMPD.
“Saya tahu persis bahwa beliau mulai berkiprah di pemerintahan dari bawah, sehingga beliau punya modal yang kuat ketika menjadi Kepala DPMPD Kabupaten Garut,” ujar Bupati.
Selain memberikan penghargaan atas pengabdian tersebut, Bupati juga menyampaikan arahan kepada para perangkat desa terkait tantangan yang dihadapi kepala desa saat ini. Ia menilai dinamika masyarakat yang semakin terbuka dan kritis menuntut tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan dan akuntabel.
“Oleh sebab itu kita laksanakan seperti yang kita bisa laksanakan. Di mata saya kepala desa di Garut itu sangat kompak dan kekompakan ini menjadikan banyak hal yang bisa dikerjakan bersama. Mohon bantuannya untuk melaksanakan semua tugas dengan sebaiknya sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan arahan pemerintahan pusat, mulai dari Simpedes hingga pengelolaan keuangan yang akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, turut mengapresiasi Desa Sukalaksana yang dinilai berhasil bertransformasi menjadi salah satu desa wisata unggulan di Kabupaten Garut. Ia juga menyampaikan penghargaan atas peran pembinaan yang dilakukan Wawan Nurdin dalam membimbing para kepala desa selama ini.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian ucapan selamat memasuki masa purna bakti kepada Wawan Nurdin. Pemerintah daerah berharap silaturahmi tetap terjalin meski yang bersangkutan telah menyelesaikan tugas di struktur formal pemerintahan.
