GARUT INTAN NEWS – Pelarian sopir angkutan kota (angkot) yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cimanuk, tepatnya di depan Gereja Pantekosta, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, akhirnya berakhir. Polres Garut berhasil mengamankan pengemudi angkot tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kecelakaan itu terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Kendaraan yang terlibat adalah angkot trayek 02 dengan nomor polisi Z 1916 DW, sebagaimana disampaikan Kasat Lantas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, angkot melaju dari arah Leuwi Daun menuju Maktal. Saat melintas di ruas jalan lurus dan mendatar di Jalan Cimanuk, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali ke arah kiri jalan.
Akibatnya, angkot menabrak gerobak milik pedagang rujak/lotek yang berada di bahu jalan sebelah kiri. Benturan keras menyebabkan gerobak rusak berat dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Korban diketahui bernama Eti (56), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari berjualan rujak/lotek. Korban merupakan warga Jalan Pasir Pogor RT 01 RW 05, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSU dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, sopir angkot sempat melarikan diri dari lokasi kejadian, sehingga memicu keresahan warga sekitar. Namun berkat penyelidikan dan penanganan cepat pihak kepolisian, pengemudi angkot tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh Polres Garut.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Garut guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
