GARUT INTAN NEWS – Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mencatat 25 kasus leptospirosis sepanjang tahun 2025, dengan lima kasus di antaranya berujung kematian. Data tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Garut, Asep Surahman.
Menurut Asep, kasus leptospirosis pada 2025 tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Garut. Kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Leles sebanyak enam kasus, disusul Garut Kota dengan tiga kasus, serta Cikajang sebanyak dua kasus.
Sementara itu, masing-masing satu kasus tercatat di Kecamatan Banjarwangi, Banyuresmi, Bayongbong, Bungbulang, Caringin, Cibatu, Cikelet, Cilawu, Cisurupan, Karangpawitan, Malangbong, Peundeuy, Tarogong Kidul, dan Wanaraja.
“Total kasus leptospirosis di Kabupaten Garut selama 2025 sebanyak 25 kasus,” ujar Asep Surahman.
Asep menjelaskan, leptospirosis merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Leptospiradan umumnya ditularkan melalui air atau lingkungan yang terkontaminasi urine hewan, terutama tikus. Penyakit ini berisiko meningkat pada kondisi lingkungan yang kurang higienis dan saat musim hujan.
Ia menambahkan, pada tahun 2024 tidak tercatat kasus leptospirosis di Kabupaten Garut. Sementara itu, hingga tahun 2026 berjalan, Dinas Kesehatan menyatakan belum menemukan atau menerima laporan adanya kasus leptospirosis baru.
Dinas Kesehatan Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan genangan air yang berpotensi tercemar, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam tinggi, nyeri otot, sakit kepala, dan mata merah.
