GARUT INTAN NEWS — Sebuah kasus penganiayaan terjadi di Kampung Leuwisimar, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang warga bernama Zaenal (24), buruh harian lepas, mengalami luka tusuk di bagian perut setelah diduga diserang akibat persoalan utang-piutang.
Kapolsek Pameungpeuk, IPTU Bangbang Sudarsono, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal ketika pelaku berinisial D (28), yang juga merupakan buruh harian lepas dan berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk, mendatangi rumah mertua korban, Agus, untuk mencari Zaenal. Setelah mengetahui korban berada di dalam rumah, keduanya terlibat adu mulut.
Dalam cekcok itu, situasi memanas hingga pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menyerang korban. Upaya pertama berhasil dihindari oleh Zaenal, namun tusukan kedua mengenai perut bagian kirinya. Melihat kondisi tersebut, Agus berusaha melerai ketika pelaku kembali mencoba melakukan penyerangan.
Korban kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pameungpeuk. Tidak lama berselang, warga bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau.
Zaenal segera dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.
“Kami jajaran Polsek Pameungpeuk langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga mengamankan pelaku. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Pameungpeuk dan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
