GARUT INTAN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Bertempat di depan Pos Komando Regu Pengamanan (Posko PAM), jajaran pengamanan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian periode September 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Trian Pratikta, didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Iim Ruhimat, serta diikuti oleh seluruh jajaran pengamanan Lapas Garut.
Barang-barang hasil razia yang dimusnahkan meliputi puluhan unit handphone, power bank, kabel data, kepala charger, hingga headset. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti dihancurkan secara fisik dan kemudian direndam dalam air garam hingga benar-benar tidak dapat digunakan kembali.
Dalam keterangannya, Trian Pratikta menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas.
“Kami konsisten menjalankan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan kamtib,” ujar Trian.
Sementara itu, Kepala Lapas Garut, Rusdedy, memberikan apresiasi kepada jajaran pengamanan atas dedikasi dan konsistensi mereka dalam menjaga keamanan serta integritas petugas.
“Langkah ini sejalan dengan 13 Akselerasi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, kedisiplinan, dan kerja sama lintas fungsi demi mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI,” tegas Kalapas Rusdedy.
Melalui kegiatan pemusnahan ini, Lapas Garut meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang bersih dari barang terlarang. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap arah kebijakan Pemasyarakatan Produktif, Indonesia Maju, dan Berdaulat.