GARUT INTAN NEWS — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut tengah mempersiapkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) sebagai upaya menghidupkan kembali suasana pariwisata serta mendorong perekonomian masyarakat. Hal ini dibahas dalam Rapat Persiapan CFD dan CFN yang digelar di Aula Kantor Dishub Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (7/10/2025).
Rapat yang merupakan bagian dari forum lalu lintas tersebut menjadi wadah koordinasi berbagai pihak untuk menentukan kebijakan terbaik dalam pelaksanaan kegiatan bebas kendaraan bermotor di wilayah Garut.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan CFD dan CFN ini merupakan agenda rutin yang melibatkan Dishub, kepolisian, TNI, serta Forkopimcam Garut Kota. Ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar rekreasi, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
“Rencana CFD dan CFN yang digagas pimpinan bertujuan untuk meningkatkan iklim pariwisata di Garut sekaligus menjadi wahana untuk mendorong pembangunan perekonomian, khususnya bagi UMKM,” ujar Dedy Mulyadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dasar hukum dari kegiatan ini yang berpedoman pada regulasi lingkungan dan peraturan penggunaan jalan.
“Di sisi lain Car Free Day ini juga kan kita ada aturan yang mendasari dari Permen LH dan ketentuan yang lebih tinggi serta penggunaan jalan dari Undang-Undang Penggunaan Jalan. Nah tentu ini kita membahas di sini bagaimana nanti kebijakan yang diambil itu betul-betul tepat, di sisi lain ada satu yang diinginkan visi kemandirian ekonomi,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Satlantas, Polres, Denpom, Kodim, Danramil Garut Kota, Kapolsek, Camat, kepala dinas, serta Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Garut. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang selaras dan bermanfaat bagi masyarakat.
Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah mengenai alternatif lokasi pelaksanaan CFD. Jika sebelumnya kegiatan difokuskan di ruas Jalan Ahmad Yani, kini muncul usulan untuk memindahkannya ke Jalan Ibrahim Adjie yang dianggap lebih luas dan panjang.
“Kalau di Garut cuman 800 meter (Jalan Ahmad Yani), tadi makanya ada alternatif yang diusulkan coba di Ibrahim Adjie supaya ruas jalannya lebih panjang lagi, kemudian lebih luas lagi lebarnya,” jelas Dedy Mulyadi.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai dasar hukum resmi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengonfirmasi adanya dua lokasi yang masih dalam tahap kajian—yakni Ahmad Yani dan Ibrahim Adjie—yang akan diputuskan berdasarkan arahan pimpinan serta hasil evaluasi lalu lintas dari pihak kepolisian.
“Rencana tanggal 1–2 (bulan depan), pada saat itu tempatnya di mana, lokasinya di mana nanti kita sesuai arahan pimpinan, kalau tempat sudah ada pelaksanaan sudah jelas waktunya kita menyiapkan rambu-rambu beserta unsur jajaran forum lalu lintas,” tutur Satria Budi.
Dishub pun berkomitmen untuk mendukung penuh kegiatan ini dengan menyiapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas, termasuk penyekatan atau penutupan jalan seperti yang biasa dilakukan di Jalan Ahmad Yani sepanjang kurang lebih 800 meter dari Rutan Garut hingga Simpang Asia.
Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan Car Free Day diharapkan menjadi kegiatan rutin yang tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi lokal serta memperkuat citra Garut sebagai kota wisata yang hidup dan berdaya.