GARUT INTAN NEWS – Upaya cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Cibatu bersama Unit III Pidum Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembobolan sekolah di wilayah hukum Polsek Cibatu, Sabtu (18/10/2025).
Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif, S.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial DH (40), warga Kelurahan Paminggir, Kabupaten Garut. Ia ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Panawuan, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kasus ini bermula dari laporan seorang guru bernama Tony, yang melaporkan hilangnya sejumlah barang elektronik di SMPN 1 Kersamanah pada 19 September 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku masuk melalui ruang guru yang tidak terkunci dan membawa kabur 1 unit laptop Asus warna abu-abu serta 3 unit ponsel berbagai merek, dengan total kerugian sekitar Rp16 juta.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang sebagian telah digadaikan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Amirudin.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap seluruh barang bukti yang belum ditemukan.
“Saat ini kami akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan seluruh barang bukti dan menuntaskan kasus ini. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Langkah cepat dan sinergi antara Polsek Cibatu dan Team Sancang Polres Garut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Garut.