GARUT INTAN NEWS – Dalam rangka menegakkan disiplin dan menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, SMA dan SMK Muhammadiyah 2 Kadungora bekerja sama dengan Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kegiatan ini digelar di lingkungan sekolah pada Selasa (14/10/2025) dengan tujuan menanamkan kesadaran kepada para pelajar mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga ketertiban umum.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit knalpot brong yang terpasang pada sepeda motor milik pelajar.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata tindakan penertiban, melainkan juga bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada para siswa.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada siswa agar tidak menggunakan knalpot brong. Suara bising dari knalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas,” ujar Kompol Alit.
Pihak sekolah mengapresiasi kolaborasi tersebut dan berharap kegiatan seperti ini dapat membentuk kesadaran disiplin di kalangan pelajar. Melalui sinergi antara sekolah dan kepolisian, para siswa diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta berperan aktif dalam menciptakan suasana belajar yang aman, tertib, dan nyaman.