GARUT INTAN NEWS – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tarogong Kidul, Garut, memiliki kisah yang ironis. Pelaku pencurian rupanya bukan orang asing, melainkan teman dekat korban sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam RT 004 RW 006, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Korban bernama Arifin (20), warga Kecamatan Caringin, harus kehilangan satu unit Yamaha Aerox warna merah hitam bernomor polisi Z 6743 DBH.
Menurut keterangan korban, motor tersebut terakhir kali digunakan sekitar pukul 02.40 WIB untuk mengantarkan temannya ke rumah kos yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Setelah kembali, korban memarkirkan motornya di halaman kos, kemudian beristirahat.
Namun, saat pagi hari tiba, motor yang diparkir sudah raib. Lebih mengejutkan lagi, satu buah kunci motor yang disimpan di kamar kos juga ikut hilang, sementara kunci cadangan masih tersisa. Menyadari motornya dicuri, Arifin segera melapor ke Polsek Tarogong Kidul.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Ia adalah WN (20) — yang ternyata teman korban sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, WN mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motor hasil curian disembunyikan di rumahnya di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkirkan kendaraan bermotor dan memastikan keamanan kunci cadangan. Jumat (31/10/2025).
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa datang dari orang yang paling tidak disangka—bahkan dari seorang teman sendiri.

