GARUT INTAN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut hari ini melaksanakan pemusnahan sejumlah barang hasil sitaan razia, seperti alat komunikasi dan elektronik, yang ditemukan dalam penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh jajaran pegawai Lapas Garut serta mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Rehabilitasi Sosial dari Politeknik Kesejahteraan Sosial (Polteksos) Bandung yang tengah menjalani praktik institusi di lapas tersebut.
Barang-barang terlarang dimusnahkan secara manual menggunakan palu dan alat pemotong sebagai bentuk nyata komitmen Lapas Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Garut, Rusdedy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menegakkan aturan dan menciptakan situasi lapas yang kondusif.
Ia juga berharap kegiatan ini mendorong peningkatan kedisiplinan petugas dalam pengawasan serta menumbuhkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga ketertiban di dalam lapas. Kehadiran mahasiswa Polteksos Bandung turut diapresiasi sebagai bagian dari proses pembelajaran nyata tentang dinamika pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Garut semakin terjaga, serta menjadi refleksi pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam mendukung fungsi pemasyarakatan.