GARUT INTAN NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar kegiatan pemusnahan barang hasil sitaan dari razia rutin yang dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan tata tertib dan peningkatan keamanan di lingkungan lapas. Acara ini berlangsung pada Selasa (08/07) di area terbuka Lapas Garut dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Garut, serta turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini adalah keterlibatan langsung keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan transparansi dan akuntabilitas, memperkuat peran serta keluarga dalam proses pembinaan dan penegakan aturan di dalam lapas.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang-barang terlarang yang berhasil disita selama pelaksanaan razia. Di antaranya terdapat alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, serta sejumlah benda lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
Dalam sambutannya, Kalapas Garut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga integritas lembaga, sekaligus sarana edukasi bagi warga binaan dan keluarga mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Pemusnahan barang sitaan ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan dan keterlibatan keluarga dalam proses reintegrasi sosial WBP,” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Garut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara petugas, warga binaan, dan keluarga, guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang humanis, terbuka, dan bebas dari praktik-praktik negatif.