GARUT INTAN NEWS – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan warga bersama pihak kepolisian di Kampung Kaum Kidul, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada Minggu dini hari (15/06) sekitar pukul 00.15 WIB.
Dalam kejadian tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Malangbong berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AAS (21), warga Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna menjelaskan, aksi pencurian bermula saat korban yang berada di dalam rumah mendengar suara gerbang rumah terbuka. Setelah mengintip dari jendela, korban melihat seorang pria tak dikenal masuk ke halaman rumah dan langsung menduduki sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z 3985 DBR yang terparkir di teras.
Menyadari adanya upaya pencurian, korban bersama tiga saksi langsung mengejar dan mencoba menangkap pelaku.
Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menembakkan airsoft gun sebanyak tiga kali ke arah saksi, yang mengakibatkan luka di tangan dan kaki salah satu warga.
Beruntung, patroli Polsek Malangbong yang sedang berada tidak jauh dari lokasi langsung datang dan bersama warga berhasil mengamankan satu pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu airsoft gun, gas CO2, peluru gotri, kunci letter Y, kunci motor, gunting kecil, mata kunci yang telah diruncingkan, serta tas selempang milik pelaku.
“Satu pelaku kini sudah di amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil kabur dan kami sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Tindakan cepat warga juga sangat membantu dalam menggagalkan aksi kejahatan ini,” jelasnya Kapolsek Malangbong Pada Senin (16/06).
AKP Suarna mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Malangbong untuk proses hukum lebih lanjut.