BerandaSabaDesaInilah Daftar 22 Desa Baru di Garut yang Telah Resmi Ditetapkan

Inilah Daftar 22 Desa Baru di Garut yang Telah Resmi Ditetapkan

GARUT INTAN NEWS — Kabupaten Garut kini memiliki 22 desa baru yang resmi berstatus sebagai desa persiapan. Penambahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan jangkauan dan efektivitas pelayanan publik, khususnya di wilayah pedesaan.

Pembentukan desa-desa persiapan ini dilakukan berdasarkan hasil kajian serta rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melalui surat resmi dari Gubernur Jawa Barat, 22 wilayah di Garut dinyatakan layak untuk dimekarkan dan telah diberikan kode register desa persiapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan penjabat kepala desa persiapan dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk memimpin desa-desa tersebut selama masa pembinaan.

Pelantikan para penjabat kepala desa ini dilakukan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, pada Jumat (20/06/2025) lalu di Gedung Pendopo Garut.

Adapun desa persiapan yang dibentuk terdiri dari:
• Rancamekar di Kecamatan Tarogong Kaler (pemekaran dari Desa Rancabango)
• Samarang Nanjung di Kecamatan Samarang (pemekaran dari Desa Samarang)
• Cibuluh di Kecamatan Cisurupan (pemekaran dari Desa Sukawangi)
• Cigembong di Kecamatan Cikajang (pemekaran dari Desa Simpang)
• Sindangraja di Kecamatan Wanaraja (pemekaran dari Desa Sindangratu)
• Senangmekar di Kecamatan Banyuresmi (pemekaran dari Desa Sukasenang)
• Mekarmurni di Kecamatan Cilawu (pemekaran dari Desa Sukamurni)
• Sukarahayu di Kecamatan Wanaraja (pemekaran dari Desa Sukamenak)
• Sukamanah di Kecamatan Cigedug (pemekaran dari Desa Barusuda)
• Barukai di Kecamatan Cigedug (pemekaran dari Desa Cigedug)
• Cikuray di Kecamatan Cigedug (pemekaran dari Desa Cintanagara)
• Sagara Wangi di Kecamatan Cibalong (pemekaran dari Desa Sagara)
• Wanamekar di Kecamatan Cibalong (pemekaran dari Desa Mekarsari)
• Cisarua di Kecamatan Caringin (pemekaran dari Desa Sukarame)
• Sagawangi di Kecamatan Caringin (pemekaran dari Desa Purbayani)
• Ganeas di Kecamatan Singajaya (pemekaran dari Desa Singajaya)
• Sindang Rahayu di Kecamatan Leuwigoong (pemekaran dari Desa Leuwigoong)
• Cirapuhan Kidul di Kecamatan Selaawi (pemekaran dari Desa Cirapuhan)
• Sagara Intan di Kecamatan Sukawening (pemekaran dari Desa Sukasono)
• Mekarsahaja di Kecamatan Sukawening (pemekaran dari Desa Pasanggrahan)
• Kurnia di Kecamatan Kersamanah (pemekaran dari Desa Kersamanah)
• Cisalam di Kecamatan Cibatu (pemekaran dari Desa Cibunar)

Langkah pemekaran ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan wilayah, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa, serta mendekatkan akses pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca