GARUT INTAN NEWS – Tim Unit III Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil membekuk empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di area proyek pembangunan Hotel RCB yang terletak di Jalan Ibrahim Adjie, Kampung Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Para tersangka tersebut adalah MS (45) warga Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya; MR (50) asal Kecamatan Cakung, Jakarta Timur; M (49) dan RJ (47), keduanya berasal dari Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Diketahui, dua di antaranya merupakan residivis dengan catatan kriminal dari wilayah Cibinong pada tahun 2018.
Kasus pencurian ini pertama kali diketahui pada Kamis pagi, 19 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, setelah dilaporkan oleh korban bernama Ateng, warga Kecamatan Tarogong Kaler yang juga merupakan pelapor.
Kapolres Garut melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Joko Prihatin, S.H., mengonfirmasi keberhasilan penangkapan para pelaku dan menyampaikan beberapa rincian terkait kronologi kejadian.
“Para pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi proyek pembangunan hotel. Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan tersebut” ungkap AKP Joko kepada awak media, Jumat (27/06).
Dalam operasi penangkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang-barang tersebut di antaranya satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik keluaran tahun 2022, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam berikut pelat nomor kendaraan, serta berbagai perlengkapan seperti helm proyek, obeng, tas, notebook, sepatu, jaket, dan topi.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi perhatian kami, dan kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar” pungkas AKP Joko.