BerandaPendopoBupati Garut Lantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan, Dorong Pemerataan Pelayanan dan...

Bupati Garut Lantik 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan, Dorong Pemerataan Pelayanan dan Pembangunan

GARUT INTAN NEWS – Sebanyak 22 penjabat kepala desa persiapan resmi dilantik oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jumat (20/06).

Momentum ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Garut untuk mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati Garut, Syakur Amin mengungkapkan bahwa pembentukan desa-desa baru ini merupakan hasil tindak lanjut atas terbitnya surat dari Gubernur Jawa Barat.

Surat tersebut menyatakan bahwa 22 wilayah desa di Garut telah memenuhi syarat untuk dimekarkan serta diberikan kode register sebagai desa persiapan. Ia menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini.

“Tentu saja ini adalah berkat kerja keras kita semua, kerja keras Bapak Ibu semua, kerja keras DPRD terima kasih Ketua DPRD dan komisinya, dan juga teman-teman dari Pemkab Garut, dan juga bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan tentu saja dari Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Sejalan dengan pemberian kode register desa persiapan tersebut, yang didasarkan pada Pasal 23 Ayat 1 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Pemerintah Kabupaten Garut kemudian mengangkat penjabat kepala desa persiapan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Syakur menekankan bahwa pembentukan desa persiapan bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari strategi untuk memperluas akses pelayanan dan menjamin pemerataan pembangunan bagi seluruh masyarakat.

“Ini adalah visi besar untuk mewujudkan Garut Hebat dan berkelanjutan, dimaknai bahwa setiap warga di mana pun dia tinggal mendapatkan hak sama untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan pemekaran desa dilakukan untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses pembangunan wilayah, sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerintahan lebih dekat dan adaptif terhadap kebutuhan lokal.

“Pemekaran desa bukan hanya masalah administrasi saja, tapi lebih jauh keinginan kita bersama, tadi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan menjawab aspirasi masyarakat,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ia menekankan pentingnya perhatian para penjabat desa terhadap pelayanan dasar, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

“Salah satu indikator yang sangat penting dalam kesehatan adalah bagaimana kita menjaga supaya Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Anak itu tidak ada, kalaupun ada jumlahnya tidak boleh terlalu banyak. Sehingga saya minta Bapak Ibu semua untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas dengan Pustu, itu PKK, posyandu, untuk meyakinkan bahwa setiap ibu yang melahirkan dan mengandung itu mendapatkan perhatian yang baik dan semestinya” pungkas Bupati.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca