GARUT INTAN NEWS – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) mengumumkan adanya ‘penyesuaian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode II’. Penyesuaian ini menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 25 April 2025.
Dalam keterangan resminya, Panselda menyatakan bahwa jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode II, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 800.1.2.2/22/PANSELDA/2025 tanggal 24 April 2025, akan dilakukan penyesuaian. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal baru akan disampaikan kemudian melalui kanal resmi yang telah ditentukan.
Selain itu, Panselda mengingatkan beberapa hal penting kepada para peserta seleksi, antara lain:
– Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi “tidak dipungut biaya” dalam bentuk apa pun.
– Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
– Peserta dihimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak (calo) yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan uang atau bentuk lainnya.
– Pemerintah Kabupaten Garut tidak bertanggung jawab atas pungutan liar yang mengatasnamakan panitia seleksi.
– Apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang tidak sesuai persyaratan pada proses seleksi, status kepegawaian akan dibatalkan meski sudah memperoleh persetujuan Nomor Induk Pegawai (NI PPPK).
Peserta juga diingatkan untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui laman resmi [bkd.garutkab.go.id](https://bkd.garutkab.go.id) dan [garutkab.go.id](https://garutkab.go.id). Segala perubahan yang terjadi sewaktu-waktu akan diinformasikan melalui kanal tersebut dan dianggap sebagai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi resmi dan layanan bantuan terkait seleksi PPPK, peserta dapat menghubungi:
– Instagram: @bkd_garut
– WhatsApp PPID BKD Garut: +62 811-1111-4754
Panselda menegaskan bahwa tidak membuka layanan melalui telepon, telegram, atau media lain selain yang disebutkan, dan peserta diharapkan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan panitia.