GARUT INTAN NEWS – Direktur Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenIMPAS), Lilik Sujandi, Bc.IP., S.H., M.Si, menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan faktor utama dalam keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di sektor pemasyarakatan. Hal ini disampaikannya dalam acara penguatan pengawasan internal yang digelar di Aula Lapas Garut.
Menurut Lilik, sistem pemasyarakatan yang aman, adil, dan manusiawi hanya dapat terwujud jika pengawasan internal berjalan efektif.
“Tanpa adanya pengawasan yang ketat, kita sulit memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan dengan maksimal dan bebas dari penyalahgunaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan). Selain mencegah penyalahgunaan wewenang, pengawasan internal juga berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan.
“Pengawasan internal tidak hanya berfokus pada upaya mencegah penyalahgunaan wewenang, tetapi juga pada pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan, agar mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk pembinaan yang lebih baik” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, KemenIMPAS berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pemasyarakatan.
Dengan komitmen terhadap pengawasan internal yang lebih kuat, KemenIMPAS berupaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga binaan dan masyarakat luas.