GARUT INTAN NEWS – PolresGarut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/02) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban, Nizar Rizky Ramdhani (18), menyadari motornya hilang dan segera melaporkan kejadian itu ke Polres Garut. Berdasarkan laporan korban, pelaku yang diketahui berinisial T (28), seorang wanita warga Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Garut, menggunakan modus berpura-pura menjadi pengunjung dan teman korban untuk melancarkan aksinya.
Menurut keterangan polisi, pelaku awalnya mengambil tas korban yang tergeletak di pinggir kolam renang. Setelah masuk ke kamar mandi, ia mengambil handphone dan kunci motor korban, lalu mengembalikan tas tersebut ke tempat semula.
Selanjutnya, pelaku menuju area parkiran dan meminta bantuan petugas parkir untuk mencari motor korban, mengaku bahwa kendaraan itu milik temannya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp18.200.000.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan korban dengan mengumpulkan bukti dari CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Alhamdulillah kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya dan langsung kami bawa ke Polres Garut untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hasil penggeledahan dan interogasi awal terhadap pelaku mengungkap bahwa T sebelumnya pernah melakukan pencurian di sebuah konter handphone di Kampung Kandang, Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Garut. Dalam aksi tersebut, pelaku membobol konter dan mencuri 11 unit handphone berbagai merek.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk satu unit motor Honda Vario, satu kunci motor, 11 unit handphone berbagai merek, serta jaket, tas, dan masker yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Garut dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.