GARUT INTAN NEWS – Di penghujung tahun 2024, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy memaparkan pencapaian luar biasa dari implementasi lima program akselerasi bidang pemasyarakatan.
Program-program tersebut meliputi pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan, pemberdayaan warga binaan untuk ketahanan pangan, peningkatan pendayagunaan warga binaan dalam produk UMKM, bantuan sosial untuk keluarga warga binaan, serta solusi komprehensif untuk mengatasi overkapasitas dan over-crowding.
Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Lapas Kelas IIA Garut mencatat nihilnya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Sebanyak 52 penggeledahan dilakukan, termasuk lima kali kolaborasi dengan pihak eksternal. Selain itu, 12 kali tes urine yang melibatkan 87 petugas dan 1.089 warga binaan menghasilkan hasil negatif dari zat-zat terlarang.
Mutasi warga binaan pun tidak terjadi sepanjang tahun ini, mencerminkan keamanan internal yang stabil. Upaya ini didukung kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Damkar untuk pencegahan kebakaran, BPBD untuk tanggap darurat bencana, serta Polres Garut, Kodim 0611, dan BNNK Kabupaten Garut untuk razia gabungan.
Pemberantasan Narkoba melalui Program Lapas Bersinar
Lapas Kelas IIA Garut memperkuat komitmennya terhadap program “Lapas Bersinar” (Bersih dari Narkoba). Penggeledahan rutin dan mendadak membuahkan hasil positif dengan nihilnya narkoba di dalam lapas. Satgas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) menjadi garda terdepan dalam program ini, memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bersih.
Pemberdayaan Warga Binaan: Ketahanan Pangan dan UMKM
Program ketahanan pangan mencatatkan hasil signifikan. Panen ayam pedaging sebanyak 144 ton melalui delapan siklus dan panen padi seberat 1 ton dari lahan 1.400 m² menjadi bukti nyata kontribusi warga binaan. Di sektor UMKM, warga binaan terlibat dalam berbagai kegiatan industri, seperti coir shade, jasa laundry dan pangkas rambut, pengolahan limbah, peternakan ayam pedaging, perikanan, pertanian, dan peternakan domba.
Produk-produk ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan lapas tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi keluarga warga binaan melalui bantuan sosial.
Penanganan Overkapasitas dan Pengelolaan Warga Binaan
Tahun 2024 juga menjadi saksi upaya Lapas Garut dalam mengatasi overkapasitas. Pendekatan komprehensif dilakukan melalui optimalisasi program integrasi, remisi, dan asesmen warga binaan. Sebanyak 557 warga binaan menerima remisi, 221 orang bebas melalui integrasi, dan 77 orang bebas murni. Meski begitu, 178 warga binaan masih dalam proses asesmen untuk program pembinaan lebih lanjut.
Langkah Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran
Sepanjang tahun, Lapas mencatat 187 pelanggaran tata tertib oleh warga binaan. Sebanyak 107 kasus masuk dalam kategori Register F dan 80 kasus dalam Register H. Namun, tidak ada pelanggaran yang mengarah pada proses hukum serius, menunjukkan efektivitas sistem pengawasan internal.
Delapan petugas yang melakukan pelanggaran disiplin telah diberikan sanksi, menegaskan komitmen terhadap profesionalisme.
Tantangan dan Upaya Berkelanjutan
Beberapa modus penyelundupan, seperti melalui kendaraan dan barang titipan, tetap menjadi tantangan. Namun, langkah-langkah pencegahan melalui razia gabungan, tes urine terjadwal, dan pengawasan ketat terus dioptimalkan. Koordinasi dengan polisi, Brimob, TNI, BPBD, dan Damkar menjadi kunci menjaga stabilitas.
Refleksi akhir tahun 2024 ini menggambarkan keberhasilan Lapas Kelas IIA Garut dalam menjalankan lima program akselerasi pemasyarakatan. Dengan sinergi berbagai pihak, dedikasi petugas, dan partisipasi aktif warga binaan, Lapas Garut menjadi contoh nyata transformasi pemasyarakatan di Indonesia. Tantangan yang ada akan terus dihadapi dengan solusi inovatif demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berdaya saing.