BerandaHukumPenyerahan Piagam Lapas Bersinar serta Pengukuhan Satgas P4GN, Kanwil Kemenhumkam Jabar: Program...

Penyerahan Piagam Lapas Bersinar serta Pengukuhan Satgas P4GN, Kanwil Kemenhumkam Jabar: Program Rehabilitas di Lapas Kelas IIA Garut Berhasil

GARUT INTAN NEWS – Lapas Kelas IIA Garut mengadakan acara penutupan Program Rehabilitasi Sosial Penggunaan Narkoba sekaligus penyerahan Piagam Lapas Bersinar dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Kelas IIA Garut, Senin (25/11/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno mengungkapkan keberhasilan Lapas Garut dalam menyelenggarakan program rehabilitasi sosial. “Alhamdulillah, program rehabilitasi sosial penggunaan narkoba di Lapas Garut dinyatakan berhasil, ini juga merupakan program dari pusat untuk melaksanakan fungsi rehabilitasi baik sosial maupun medis hanya saat ini Lapas Garut menyelenggarakan program rehabilitasi sosial,” ujarnya.

Masjuno juga menambahkan, bahwa Lapas Garut akan melaksanakan rehabilitasi medis pada tahun 2025, seiring dengan kebijakan pusat yang memperluas jenis rehabilitasi di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

Program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di Lapas Garut melibatkan sekitar 70 peserta. Mereka telah menjalani berbagai asesmen dan skrining yang melibatkan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan tingkat ketergantungan narkoba para peserta. Hasil dari skrining ini kemudian menjadi dasar bagi pihak lapas untuk memberikan penanganan rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menjelaskan bahwa penentuan seorang narapidana mengikuti program rehabilitasi tidak hanya bergantung pada lamanya masa hukuman. “Jadi kita tidak melihat dari berapa lama dia menjalin hukuman tapi penentu dia sebagai residen berdasarkan hasil asesment dari asesor BNN,” ungkap Rusdedy.

Selain itu, program rehabilitasi ini diharapkan dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. “Kalau kondisi dalam Lapas relatif artinya memang harus dilakukan baik pemuatan-permuatan termasuk dengan rehabilitas sosial ini supaya nantinya dia memiliki daya tahan yang kuat terhadap tanpa menggunakan narkoba,” tandas Kalapas Garut.

Pengukuhan Satgas P4GN di Lapas Garut yang dikukuhkan langsung oleh Pj Bupati Garut juga menjadi bagian dari komitmen lembaga pemasyarakatan dalam mendukung pemberantasan narkoba, baik di dalam lapas maupun di luar lapas.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca