GARUT INTAN NEWS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan dua agenda penting pada hari Selasa (19/11). Pertama, rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan debat publik, dan kedua, rapat koordinasi mengenai kampanye rapat umum.
“Hari ini ada dua agenda ya yang pertama kita melaksanakan rapat koordinasi berkenaan dgn persiapan pelaksanaan debat public, yang kedua kita melaksanakan rapat koordinasi berkenaan dengan rapat umum,” ujar Dian.
Debat publik kedua direncanakan akan berlangsung pada 20 November pukul 16.00–18.00. Pada rapat koordinasi tersebut, KPU memperkenalkan panelis, tema dan subtema debat, serta skema debat yang akan digunakan. Dian menjelaskan bahwa ada perbedaan format antara debat pertama dan debat kedua.
“Kalau di debat pertama itu ada segmen satu itu di segmen 2 di pertama kali debat itu antara Bupati dan Bupati, klo sekarang insya Allah semua berpasangan dalam menyampaikan jawaban atas pertanyaan atau soal yang dibuat oleh penulis atau tanggapannya dilaksanakan secara berpasangan,” jelas Dian.
Meski format debat berubah, durasi total tetap sama, yaitu 120 menit. Hal ini diharapkan menjadi pedoman bagi pasangan calon untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Selain membahas debat publik, rapat koordinasi juga menyentuh aturan teknis di luar pelaksanaan, termasuk rute perjalanan dan hal-hal terkait kampanye rapat umum.