BerandaPolitikKPU Garut Terima Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada 2024

KPU Garut Terima Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada 2024

GARUT INTAN NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti Pilkada Garut 2024. Laporan yang masuk masih bersifat sementara, karena hanya mencakup dana awal kampanye.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Garut, Dedi Rosadi, menjelaskan bahwa LADK dari kedua paslon dapat diakses publik melalui situs resmi KPU Garut.

“LADK baik dari pasangan calon Helmi Budiman-Yudi Nugraha maupun pasangan Syakur Amin-Putri Karlina sudah masuk ke KPU dan bisa diakses oleh publik,” kata Dedi, Minggu (29/09).

Dedi merinci bahwa pasangan nomor urut 1, Helmi Budiman-Yudi Nugraha, melaporkan saldo awal kampanye sebesar Rp252 juta. Sementara pasangan nomor urut 2, Syakur Amin-Putri Karlina, melaporkan saldo awal sebesar Rp10 juta.

Menurut Dedi, laporan dana kampanye ini akan terus diperbarui sesuai dengan pembaruan dari liaison officer (LO) masing-masing paslon. KPU juga telah meminta kedua paslon untuk melampirkan bukti pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Kedua pasangan calon telah diminta untuk membuat Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dengan batas waktu sampai 23 Oktober 2024, kemudian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) sampai 24 November 2024,” jelas Dedi.

Ia menegaskan bahwa pelaporan dana kampanye ini bersifat wajib. “Apabila tim dari kedua pasangan calon itu belum melaporkan ke KPU sesuai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan ada sanksinya. Jenis sanksinya bisa berupa peringatan tertulis sampai tidak direkomendasikan untuk dilakukan pelantikan bagi calon terpilih sampai dengan diselesaikannya laporan yang diperlukan,” ujarnya.

Dedi juga menyampaikan bahwa setelah masa kampanye berakhir, laporan keuangan ini akan diaudit oleh akuntan publik untuk memastikan transparansi sumber dan penggunaan dana.

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita GarutIntanNews.com di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUeKWD1iUxcq6U1Fe40. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Baca Juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

Banyak Dibaca