GARUT INTAN NEWS – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Hj. Yani Yuliani memiliki terobosan baru dalam upaya untuk meminimalisir kerentanan pangan di wilayah Kabupaten Garut yang akan diimplemantiskan pada tahun 2025.
“Pada tahun 2023, kami telah melakukan kajian dan analisis untuk pemetaan wilayah kerentanan pangan, datanya sudah keluar di tahun 2024 dan sedang kami olah untuk menjadi program aksi,” ujar Hj. Yani Yuliani, Jumat (29/8/2024).
Hj. Yani Yuliani yang menjabat Kepala DKP sejak Desember tahun 2023 ini menjabarkan bahwa hal ini sudah menjadi tugas dan fungsi DKP untuk memberikan jalur kepada masyarakat agar bisa akses pangan sehingga terhindar dari kerentanan pangan.
“Bukan rawan ya tapi rentan, karena kalau rawan itu sudah benar-benar sangat kritis,” ujarnya.
Menurut Hj. Yani Yuliani, untuk mengentaskan kerentanan pangan ini tentunya tidak bisa dilakukan oleh DKP sendiri, namun harus melibatkan seluruh stake holder yang ada termasuk NGO dan juga peran pers, sehingga tentunya kami melakukan komunikasi antar lintas stake holder untuk menanggulangi kerentanan pangan ini.
“Dari 421 desa dan 21 kelurahan di Kabupaten Garut, ada tiga prioritas wilayah yang harus diselesaikan dalam mengentaskan kerentanan pangan,” ujarnya.
Hj. Yani Yuliani melanjutkan, prioritas pertama ada di lima desa empat kecamatan di derah Garut selatan, prioritas dua ada di 4 desa , prioritas 3 ada 36 desa dan sisanya prioritas keempat termasuk zona aman.
“Dari hasil kajian dan analisis, indikator yan paling signifikan wilayah yang menjadi prioritas pertama dan kedua dalam rentan pangan ialah tidak adanya akses air, artinya seluas apapun lahan pertanian di suatu daerah namun kalau tidak ada akses air kan beresiko, bagaimana produksi pertanian bisa baik,” ungkapnya.
Ketersediaan akses air ini pun, imbuh Hj. Yani, kemudian menjadi terkendala ketika serapan air dalam tanah ternyata tidak ada, hal ini disebabkan karena adanya alih fungsi lahan, hutan lindung yang harusnya tersedia untuk menyerap air sudah dialihfungsikan sehingga saat musim kemarau air sulit walau sudah menggali sumur sampai di kedalaman 120 meter.
“Ini juga menjadi kajian untuk dicari solusi dalam mengentaskan kerentanan pangan dan hal itu hasil kajian dan analisis yan kami lakukan dengan para camat di wilayah yang rentan akan pangan,” ujarnya.
Dilemanya, lanjut Kepala DKP, ketika hutan sudah beralih fungsi menjadi kebun horti, ketika akan dikembalikan kepada hutan tentunya masyarakat yang sudah bertani lama di situ berkeberatan dan tenunya menjadi masalah baru. “Makanya koordinasi terkait hal ini tidak saja kabupaten namun juga dengan provinsi untuk bisa mencari solusi terkait hal ini,” katanya.
Menyikapi kondisi ini, Kepala DKP yang sedang mengikuti program Pendidikan Kepemimpinan ini menyebutkan, konsep yang digaungkan DKP Kabupaten GArut adalah proyek perubahan dengan nama pegang tangan.
“Makna dari pegang tangan ini pencegahan penanggulanan kerentanan pangan, namun secara filosofisnya pegang tangan ini kita berkolaborasi dengan semua stake holder yang ada untuk sama-sama menanangani kerentanan pangan,” ungkapnya.
Rencana aksi pada proram pegang tangan ini kita lakukan di lima desa prioritas satu sebagai role model, dimana semua stake holder melakukan kegiatan yang mendukung terhadap kerentanan pangan sesuai dengan tupoksinya.
“PUPR rencana aksinya seperti, Perkim, Dinkes dan dinas lain merencanakan aksi untuk kemudian kita yang monev untuk menuju kepada pengentasan rawan pangan, dan ini dilakukan di tahun 2025. Alhamdulillah regulasinya sudah tersedia oleh kepala daerah,” ujarnya.