GARUT INTAN NEWS – Bawaslu Kabupaten Garut mengadakan kegiatan evaluasi pengawasan Pemilu 2024 dan proyeksi pengawasan Pilkada 2024. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kinerja internal serta mempersiapkan pengawasan yang lebih baik pada Pilkada 2024, Jum’at (07/06/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan bahwa evaluasi ini mencakup berbagai aspek administratif dan substantif.
“Kegiatan kali ini kita adakan evaluasi pengawasan di Pemilu kemarin dan proyeksi untuk pengawasan pemilihan di tahun 2024. Banyak hal yang dievaluasi, termasuk kinerja teman-teman dari segi administratif yang berkaitan dengan kelembagaan,” jelas Lamlam.
Lamlam juga menekankan pentingnya laporan hasil pengawasan (LHP) atau Form A, sebagai bagian dari evaluasi.
“LHP harus dievaluasi karena catatan di Pemilu 2024 harapannya tidak terulang di Pilkada 2024. Salah satunya adalah soal publikasi. Bawaslu memiliki pedoman, seperti Surat Edaran (SE) nomor 38 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan media sosial di Panwascam,” tambahnya.
Menurut Lamlam, publikasi adalah bagian penting dari pencegahan. “Bagi Bawaslu, tidak cukup hanya bekerja, tetapi harus terlihat bekerja. Dengan bantuan media, kami dapat memastikan publik tahu tentang kinerja kami,” ungkapnya.
Evaluasi juga berfokus pada bagaimana Panwascam dan pasukan PKD serta PTPS bekerja dengan baik dalam mengawasi proses pemilihan di masing-masing kecamatan.
“Kami ingin memastikan kerja Panwascam di tiap kecamatan berjalan dengan baik dalam mengawasi apa yang seharusnya diawasi,” ujar Lamlam.
Pada kesempatan ini, pembekalan juga diberikan kepada dua pimpinan, yaitu Kordiv Pencegahan Permas Humas dan Kordiv Penanganan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa.
“Hari ini kami sudah masuk pemutakhiran data pemilih (mutarlih). KPU telah mendapatkan DP 4 dari Kemendagri dan DPT pemilu terakhir, yang artinya KPU Kabupaten Garut sudah memiliki dua data tersebut melalui Sidalih. Pengawasan oleh Panwascam penting untuk memastikan prosedur dan mekanisme berjalan sesuai regulasi KPU,” jelas Lamlam.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Garut berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan transparan dan akuntabel.