GARUT INTAN NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar tes tertulis berbasis komputer atau CAT (computer-assisted test) untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Garut dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Seleksi ini diadakan pada Senin dan Selasa, 6-7 Mei 2024, di SMKN 1 Garut.
Proses seleksi ini diikuti oleh 1197 orang yang telah lolos administrasi dari total pendaftar, dengan rencana pemilihan sebanyak 210 orang.
Dian Hasanudin, Ketua KPU Kabupaten Garut, menjelaskan tujuan dan mekanisme seleksi ini dalam wawancara dengan media.
“Hari ini KPU Kabupaten Garut sedang melaksanakan proses tes tulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test). Ada 1197 orang peserta yang lulus administrasi untuk selanjutnya mengikuti CAT, dengan rencana pelaksanaan selama 2 hari, hari Senin ini dan besok tanggal 7,” ungkap Dian Hasanudin.
Seleksi menggunakan 4 sesi, dengan setiap sesi melibatkan 5 ruangan yang dipergunakan untuk melaksanakan proses CAT, dengan sekitar 35 orang peserta di setiap ruangan. “Mudah-mudahan besok itu bisa rampung,” tambahnya.
Setelah seleksi tulis, tahapan berikutnya adalah fit and proper test (FPT), yang melibatkan wawancara dengan para peserta terbaik untuk dipilih menjadi PPK di setiap kecamatan.
Dari jumlah pendaftar yang masuk melalui Sistem Informasi Administrasi Kepemiluan Badan Adhoc (SIAKBA), sekitar 2000 orang mendaftar, tetapi yang lulus administrasi hanya sekitar 1300 orang, dan yang lulus seleksi administrasi akhirnya mencapai 1197 orang. Selebihnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena beberapa persyaratan administrasi tidak terpenuhi.
“Tak hanya PPK, kami juga membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Masyarakat bisa mendaftar sebagai panitia pemilihan di tingkat desa hingga tanggal 8 nanti,” ungkap Dian Hasanudin.
Meskipun jumlah pendaftar kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2022, antusiasme masyarakat Garut untuk terlibat sebagai penyelenggara Pemilu, khususnya badan ad hoc PPK, tetap tinggi. Proses seleksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan.