GARUT INTAN NEWS – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan kegiatan pengamanan malam takbiran 1445 H. Kegiatan ini dipimpin oleh Usep Basuki Eko selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Garut pada Rabu, 10 April 2024.
Satpol PP Kabupaten Garut tidak hanya bertugas dalam menjaga keamanan malam takbiran, tetapi juga melakukan berbagai kegiatan penertiban, termasuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di titik akhir jalan Dewi Sartika. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan jalanan tetap lancar dan aman bagi masyarakat yang hendak merayakan malam takbiran.
Satpol PP Kabupaten Garut bersama tim Gakda juga bergabung untuk melanjutkan pengembangan pengungkapan kasus minuman keras (miras) pada malam takbiran. Usep Basuki Eko mengungkapkan keberhasilan dalam pengamanan malam takbiran tersebut, “Kami berhasil mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti sebanyak 1.672 botol miras berbagai merek dari 3 lokasi yang berbeda. Jadi jumlah total pengungkapan dengan operasi sebelumnya menjelang malam takbiran adalah 2.454 botol.”
Kegiatan pengamanan malam takbiran yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Garut merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat Garut dalam merayakan malam yang penuh keberkahan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, “Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada momen-momen penting seperti malam takbiran ini.”