GARUT INTAN NEWS – Wakil Ketua Umum DPP FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan) Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, menyampaikan informasi terkait penolakan permohonan audiensi oleh DPRD Kabupaten Garut terkait “Surat Edaran Kemenpan RB nomor D/3540/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Desember 2023 perihal Usulan Jumlah Kebutuhan ASN tahun 2024”. Melalui salursn telepon pada Senin (18/03/2024), Ma’mol mengungkapkan rencana tindakan selanjutnya dari pihak FAGAR.
Menanggapi surat permohonan audiensi yang diajukan oleh FAGAR, DPRD Kabupaten Garut memutuskan untuk menjadwal ulang pertemuan tersebut, dengan alasan waktu yang diminta oleh FAGAR bertepatan dengan agenda DPRD Kabupaten Garut.
Dalam menghadapi penjadwalan ulang yang ditentukan oleh DPRD, Ma’mol Abdul Faqih menegaskan bahwa pihak FAGAR akan mengambil langkah tegas. “Besok dijadwal ulang tanpa berita acara, maka kami FAGAR dari 42 Kecamatan akan mendatangi kediaman ketua komisi 1 dan ketua DPRD Kabupaten Garut,” ungkap Ma’mol.
Ma’mol juga menambahkan bahwa rencana kunjungan tersebut akan melibatkan perwakilan dari setiap kecamatan di Kabupaten Garut. “Kami pastikan besok 42 kecamatan ditambah para pengurus DPP FAGAR,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Ma’mol juga mengancam untuk melakukan aksi demonstrasi jika permohonan audiensi masih tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. “Hari Kamis kami akan bersurat ke Polres Garut untuk turun ke jalan melakukan demonstrasi karena ini sudah tidak ada tanggapan dari DPRD baik ketua DPRD maupun komisi 1,” tegasnya.
Penolakan terhadap permohonan audiensi oleh DPRD Kabupaten Garut menimbulkan ketidakpuasan di kalangan anggota FAGAR. Mereka merasa bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap masalah yang dihadapi oleh para guru dan karyawan di Kabupaten Garut.
Dengan adanya rencana kunjungan ke kediaman ketua komisi 1 dan ketua DPRD serta ancaman untuk melakukan aksi demonstrasi, FAGAR berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap tuntutan dan kebutuhan mereka.