GARUT INTAN NEWS – Kecelakaan tragis menimpa warga Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Sabtu (27/1/2024), ketika dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Raya Garut Karangpawitan, Kp. Kamasan Ds. Jatisari. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka.
Tabrakan melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. D 6918 OC yang dikendarai Sdr. Rudy Haryono (48) dan sepeda motor Honda Beat No. Pol. Z 5882 DBA yang dikendarai Sdri. Vionna Luciani (17), serta penumpangnya Sdri. Sinta (17), semua merupakan warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani, yang menyampaikan informasi atas perintah Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. “Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Sdr. Rudy Haryono mendahului kendaraan di depannya.
Sayangnya, sepeda motor terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Sdri. Vionna Luciani dari arah berlawanan,” ungkap Kapolsek.
Akibat kejadian tragis ini, Sdr. Rudy Haryono meninggal dunia, sementara Sdri. Vionna beserta penumpangnya, Sdri. Sinta, mengalami luka ringan. Seluruh korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit.
Kapolsek Nurdin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam berkendara dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. “Patuhi peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan,” pungkasnya, menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.