GARUT INTAN NEWS – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Surat Suara Garut telah memasuki hari keenam, dan KPU Garut menghadapi tantangan dengan menemukan 5.872 surat suara pemilu rusak.
Junaidin Basri S.Ag., M.Pd, Ketua KPU Garut, memberikan penjelasan detail terkait temuan tersebut dalam wawancara di Gudang Surat Suara pada Selasa (09/01/2023).
Junaidin Basri S.Ag., M.Pd, menyampaikan, “Hari ke-6 sorlip surat suara, KPU Garut menemukan 5.872 surat suara pemilu yang rusak. Ini mencakup surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD.”
Pertama, untuk surat suara presiden dan wakil presiden, dari jumlah yang disortir sebanyak 2.028.612 lembar, didapatkan surat suara yang berhasil dilipat (baik) sebanyak 2.027.310 lembar, sedangkan surat suara rusak sebanyak 1.302 lembar.
Kedua, untuk surat suara DPR RI, dari jumlah yang disortir yaitu 1.680.655 lembar, berhasil dilipat (baik) sebanyak 1.676.840 lembar, namun ditemukan surat suara rusak sebanyak 3.815 lembar.
Ketiga, saat ini sedang dilakukan sorlip untuk surat suara DPD RI. Dari total yang disortir sebanyak 1.693.949 lembar, surat suara yang berhasil dilipat (baik) sebanyak 1.693.194 lembar, namun ditemukan surat suara rusak sebanyak 755 lembar.
Junaidin Basri S.Ag., M.Pd, menjelaskan bahwa rata-rata surat suara rusak memiliki titik noda, bercak, kerutan, sobek, atau bolong. “Untuk surat suara rusak, akan dilakukan pergantian dengan surat suara yang baru,” tambahnya.
Temuan surat suara rusak ini menjadi fokus KPU Garut untuk memastikan keabsahan dan kualitas surat suara yang akan digunakan pada hari pemilihan. Meskipun menemui hambatan, KPU Garut terus berupaya menjaga transparansi dan kredibilitas pemilihan umum di Garut.