BerandaAsalUsulAsal-Usul Nama Pakenjeng Garut

Asal-Usul Nama Pakenjeng Garut

GARUT INTAN NEWS – Nama Pakenjeng menjadi sorotan publik Garut khusunya tatkala beredarnya info dan berita seputar orang-orang sukses, tempat wisata dan adanya beberapa perusahaan yang berinvestasi di wilayah tersebut sampai adanya isu ajaran sesat yang melakukan ritual shalat menghadap ke timur.

Pakenjeng sebetulnya merupakan sebuah kecamatan yang berada di kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Kecamatan Pakenjeng hari ini terdiri dari 13 desa, diantaranya: Desa Jayamekar, Desa Jatiwangi, Desa Talagawangi, Desa Sukamulya, Desa Neglasari, Desa Tegalgede, Desa Karangsrai, Desa Tanjungmulya, Desa Tanjungjaya, Desa Pasirlangu, Desa Panyindangan , Desa Wangunjaya, dan Desa Depok.

Adapun untuk kantor pemerintahan Kecamatan Pakenjeng terletak di Sindangratu Desa Jatiwangi yang mana di Desa Jatiwangi ini sudah ada perusahaan pertambangan PT ANTAM yang konon sudah cukup lama beroperasi.

Kembali lagi ke asal-usul nama Pakenjeng, menurut penuturan salah satu warga Desa Tegalgede yang bernama Ade Burhanudin bahwa nama Pakenjeng berasal dari bahasa sunda, dengan kata dasar Kenyang (tarik) Jadi Pakenjeng itu Pakenyang-kenyang (Saling tarik menarik).

Tarik-menarik ini menjadi salah satu simbolik tentang pola kehidupan dan lain sebagainya, misalnya orang banyak yang mengenal Pakenjeng itu di Desa Pakenjeng Kecamatan Pamulihan.

Sebutan Pakenjeng ini dikalangan masyarakat yang sudah sepuh menyebutnya Pakenjeng itu ada 2, yaitu : Pertama Pakenjeng Tua dimana pakenjeng tua itu adalah sebutan bagi Desa Pakenjeng Kecamatan Pamulihan, dan kedua Pakenjeng Muda. Pakenjeng Muda merupakan nama Kecamatan Pakenjeng yang berpusat di Sindangratu Desa Jatiwangi.

Sejarahnya dahulu Pakenjeng Tua (Desa Pakenjeng) menjadi bagian dari Kecamatan Pakenjeng, namun kini menjadi bagian dari kecamatan Pamulihan, dimana Kecamatan Pamulihan merupakan pemekaran dari Kecamatan Pakenjeng pada tahun 1992. Pembentukan Kecamatan Pamulihan pun didasarkan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 tahun 1992 tentang Pembentukan 27 kecamatan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II di Indonesia.

Discalaimer : Artikel ini merupakan tulisan dari GINNER (citizen journalist) sebagai sumbangsih warga, dan tulisan ini tidak mewakili redaksi Kantor Berita Garut Intan News.

Baca Juga
TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Banyak Dibaca